Lebih lanjut, AKP Dedi menjelaskan, setelah kejadian tersebut anggota menerima laporan dari warga, dan dilakukan penyelidikan diketahui tersangka berada dirumah keluarganya disalah satu komplek Perumahan di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Tim Landak, langsung meluncur kelokasi, setiba lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggotapun langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Selain, tersangka kita juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk oppo warna hitam milik korban dan satu buah topi warna hitam," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.