"99,99 sekian persen orang tua sangat setuju dengan pelaksanaan PTM di SDN Palmerah 07 pagi," katanya saat ditemui di ruang kelas belajar mengajar.
Sebagai informasi, penerapan PTM 100 persen ini dilandaskan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. SKB 4 Menteri mengatur penerapan PTM dengan syarat kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.