Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banding Kandas, Aipda Roni Pemerkosa dan Pembunuh 2 Gadis Tetap Jalankan Hukuman Mati

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |16:29 WIB
Banding Kandas, Aipda Roni Pemerkosa dan Pembunuh 2 Gadis Tetap Jalankan Hukuman Mati
Aipda Roni/ ist
A
A
A

"Kami belum terima putusannya, namun berdasarkan informasi dari SIPP, putusan itu menguatkan putusan PN Medan," tutur Aisyah.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement