HERAT - Taliban telah memerintahkan toko pakaian di provinsi Herat, Afghanistan untuk memenggal kepala semua manekin karena dianggap sebagai "berhala".
Menurut surat kabar The Times, keputusan itu dikeluarkan minggu lalu oleh kantor lokal Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang diklaim menegakkan pembacaan Hukum Syariah Taliban di provinsi barat.
Para pejabat Taliban awalnya ingin pemilik toko menghancurkan boneka itu sama sekali karena menggambarkannya sebagai "patung" yang sedang "disembah." Namun, pemilik toko menolak gagasan itu, dengan alasan bahwa itu akan berdampak buruk pada bisnis mereka yang sudah anjlok. Taliban akhirnya mengalah dan menyuruh pemenggalan kepala manekin saja. Bagi mereka yang melanggar akan dikenai hukuman berat.
Berbicara dengan surat kabar Italia la Repubblica, seorang pemilik toko mengeluh jika perintah Taliban akan membuat kerugian finansial bagi bisnis, karena setiap manekin berharga antara USD70 (Rp1 juta) dan USD100 (Rp1,4 juta).
Baca juga: Taliban Gelar Razia, Agen Intelijen Afghanistan Buang 3.000 Liter Miras ke Selokan
Dilihat dari video tak terverifikasi yang beredar di media sosial, seorang pria terlihat memenggal manekin dengan gergaji besi. Beberapa pemilik toko pun telah memilih untuk mematuhi keputusan tersebut.
Seperti diketahui, Taliban terkenal karena melucuti sebagian besar kebebasan mereka ketika pertama kali berkuasa pada pertengahan 1990-an. Ketika kelompok itu mengambil alih negara pada Agustus tahun lalu, mereka bersumpah untuk menghormati hak-hak perempuan dalam lingkup Hukum Syariah.
Baca juga: Taliban Larang Wanita Bepergian Sendirian Jarak Jauh, Harus Ditemani Kerabat Laki-Laki