Untuk diketahui, Rahmat Effendi terkena OTT KPK pada Rabu (05/01/2022). Sebelumnya, Rahmat Effendi sudah terpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam.
Saat ini Rahmat Effendi yang berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.