Dalam kesempatan ini, DKP Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara ikan tersebut, karena sifatnya yang buas dan pemangsa bagi ikan spesies lain, dan dapat mengancam populasi ikan lainnya jika lepas ke perairan umum.
"Kita juga minta agar pihak PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) dapat mengawasi lebih ketat terhadap peredaran jenis ikan tersebut," kata Aliman.
(Qur'anul Hidayat)