Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |18:19 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi jadi tersangka korupsi (Foto: MPI)
A
A
A

Firli mengatakan bahwa masih adanya OTT perlu menjadi perhatian semua pihak. Namun, Firli menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus memberantas korupsi.

"Hal ini membuktikan bahwa korupsi masih ada dan ini menjadi perhatian kita semua. Tetapi KPK tidak pernah lelah dan berhenti memberantas korupsi," kata Firli.

Atas ulahnya sebagai pemberi disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor

Untuk Pepen dkk disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 12 huruf f serta pasal 12 B.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement