Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vaksin Booster Diduga Dijual, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |12:12 WIB
Vaksin Booster Diduga Dijual, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus guna menyelidiki terkait kasus dugaan jual beli vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster ilegal di Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta memastikan praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster ituilegal. Pasalnya, vaksin booster untuk masyarakat umum, baru resmi digelar pemerintah pada 12 Januari 2022.

"Jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut," kata Nico, Kamis (6/1/2022).

Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.

"Ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement