Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Minta Pemda Segera Penuhi Syarat untuk Dapatkan Vaksinasi Booster

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |04:06 WIB
Satgas Minta Pemda Segera Penuhi Syarat untuk Dapatkan Vaksinasi Booster
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (BNPB)
A
A
A

JAKARTA — Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah (pemda) segera memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksinasi booster untuk warganya. Program tersebut rencananya dimulai 12 Januari 2022. Target awal pemberian booster adalah sebanyak 21 juta orang pada Januari.

Fokus utama vaksin booster untuk memperkuat kekebalan komunitas di daerah. Program ini diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang capaian dosis pertama sudah 70% dan 60% untuk dosis keduanya.

Lalu, penerimanya diperuntukkan bagi yang berusia di atas 18 tahun dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan. Lebih jelasnya, status vaksinasi di tiap daerah dapat dilihat di https://vaksin.kemkes.go.id.

"Bagi daerah yang belum memenuhi kriteria tersebut untuk dapat mengejar target vaksinasinya," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga : Satgas Covid-19: DKI Jakarta dan Kepulauan Riau Alami Kenaikan Kasus dalam Sebulan

Di samping itu, menurut WHO, analisis data awal terkait penularan virus varian Omicron seperti di Inggris dan Afrika Selatan, serta hasil uji dari para produsen vaksin, menunjukkan varian Omicron masih dapat menyerang tubuh yang telah memiliki kekebalan atau imunitas terhadap Covid-19. Baik kekebalan dari vaksinasi ataupun infeksi yang diderita sebelumnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement