JAKARTA - Biaya calon kepala daerah sekali maju Pilkada menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar bagi politikus.
(Baca juga: Bang Pepen, Mantan Sopir Bus dan Orang Nomor Satu di Bekasi yang Tersandung Korupsi)
Tentunya mereka berharap kalau dana yang mereka keluarkan bisa membuahkan hasil, yaitu memenangkan Pilkada dan menjadi Kepala Daerah.
(Baca juga: Catat! Ini Bedanya Plt, Pjs, dan Pj Kepala Daerah)
Berdasarkan riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2018 lalu, biaya yang mereka keluarkan dalam sekali Pilkada bisa mencapai Rp60 miliar.
Biaya tersebut baru hanya untuk menjadi Bupati. Jika politikus ingin menjajaki jabatan Gubernur, maka mereka diperkirakan harus merogoh kocek sebesar Rp100 miliar.
Besarnya pengeluaran politikus kala musim Pilkada sempat disorot oleh mantan Ketua KPK Laode M. Syarief. Dirinya menganggap hal itu bisa menyebabkan terjadinya politik uang, dan sempat berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.