Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Positif Omicron di Indonesia Bertambah 57, Kini Totalnya 318 Orang

Indra Purnomo , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |22:15 WIB
Positif Omicron di Indonesia Bertambah 57, Kini Totalnya 318 Orang
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, kasus konfirmasi Covid-19 Omicron kembali bertambah. Pada Jumat (7/1/2022), pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang. Dengan begitu, total konfirmasi Omicron sebanyak 318 orang.

"Kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat Covid-19," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati, dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Namun, menurut Widiyawati, upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan Covid-19 kepada orang lain.

Widiyawati menjelaskan, penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1/2022) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi COVID-19. Sebanyak 99% kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97% kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

"Selanjutnya sebanyak 4,3% kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1% kasus membutuhkan terapi oksigen," jela Widiyawati.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement