Baca Juga : Dasco Sidak Polsek Setiabudi, Orangtua Korban Curhat Kasus Kekerasan Seksual Menimpa Anaknya
Tersangka ditangkap oleh penyidik Polres Metro Setiabudi langsung dilakukan pemeriksaan dan ditahan. Dia ditangkap di kediamannya yang merupakan lokasi dia melakukan aksi bejatnya.
Atas perlakuan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Perlindungan anak.
(Angkasa Yudhistira)