Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi yang Digerebek Bersama Pelakor Kini Ditahan Propam

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |20:46 WIB
Oknum Polisi yang Digerebek Bersama Pelakor Kini Ditahan Propam
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana, seharusnya Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses.

Kalau Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja. Dan untuk penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.

"Mohon klarifikasi dengan penyidik Polres lubuk Linggau ya tentang locus delecti nya,"pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement