Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nia Ramadhani Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba: Insya Allah Ikhlas

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |12:41 WIB
 Nia Ramadhani Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba: Insya Allah Ikhlas
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie/Antara
A
A
A

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memveri tuntutan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen Vivanto menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement