JAKARTA - Pelaku pencurian besi barrier pedestrian yang beraksi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Pelaku ditangkap usai tertangkap basah ketika melaukan aksi pencurian.
Kanitreskrim Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Kompol Alvin Pratama mengatakan, pelaku berinisial D (34) yang merupakan warga Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
"Kami tangkap ketika akan membawa barang hasil curiannya (besi barrier pedestrian) menggunakan bajaj di Jalan Diponegoro, Menteng," kata Alvin kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Geger! 19 Kambing di Blitar Hilang Misterius dalam Semalam, Polisi Turun Tangan
Alvin menjelaskan, saat aparat tengah berpatroli, pelaku nampak kesulitan memasukan barang curian itu ke dalam bajaj. Merasa ada yang aneh, polisi langsung bertindak cepat dengan menubruk pelaku sehingga pelaku terjatuh dan tidak dapat melarikan diri.
Dari tangan pelaku di lokasi, penyidik berhasil mengamankan dua batang besi barrier pedestrian.
"Dan 2 lagi sisanya kami dapatkan di tempat penyimpanan yang ada di belakang rumah pelaku. Jadi, total barang bukti yang kami amankan itu ada 4 batang," ujar Alvin.