Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ardhito Pramono Ditangkap saat Sedang Konsumsi Ganja

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |15:03 WIB
Ardhito Pramono Ditangkap saat Sedang Konsumsi Ganja
Ardhito Pramono (Foto : MNC Portal/Novie Fauziah)
A
A
A

JAKARTA - Artis sekaligus musikus Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi penangkapan Ardhito.

Endra mengatakan, penangkapan terhadap musikus berusia 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat. "Bermula dari suatu tempat kejadian peristiwa (TKP) di daerah Jakarta Barat yaitu di wilayah Kebon Jeruk," kata Endra saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan. Polisi kemudian menangkap Aardhito di kediamannya kawasan Klender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1/2022) dini hari.

"Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkotika jenis ganja," kata dia.

Ardhito mendapatkan barang tersebut melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sedang dalam pengejaran," ucapnya.

Ia mengaku telah mengenal barang terlarang tersebut sejak 2011. Namun, sempat berhenti dan mulai aktif lagi pada 2020.

Baca Juga : Alasan Musisi Ardhito Pramono Pakai Ganja, Biar Tenang saat Kerja

"Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement