JAKARTA - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono akan mengajukan rehabilitasi dalam waktu dekat.
"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," kata Kuasa Hukumnya, Adit kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Mewakili kliennya, Adit mengatakan, proses pengajuan rehabilitasi itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Segera," lanjutnya.
Sebelumnya, artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. AP dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Kini musisi berusia 26 itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. "Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).