Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Ingin Kasus Stunting Harus Turun 3% per Tahun

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |12:30 WIB
 Presiden Jokowi Ingin Kasus Stunting Harus Turun 3% per Tahun
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
A
A
A

JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti mengatakan, program percepatan penurunan stunting (kekerdilan) harus tepat sasaran dan berkelanjutan. Mengingat jumlah balita terkena stunting di Indonesia saat ini masih tinggi, yakni sebanyak 5,3 juta balita.

“Arahan bapak Presiden sudah jelas, penurunan stunting minimal 3 persen per tahun. Karena itu, Renaksi K/L bukan kegiatan yang terbatas pada memobilisasi orang dalam bentuk event tertentu saja, tapi harus berupa kegiatan yang berkelanjutan dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh sasaran,” tutur Brian, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Menurut Brian, sebenarnya ada banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh kementerian/lembaga untuk percepatan penurunan stunting. Ia mencotohkan, perawatan dan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil yang mengalami gizi buruk, konseling, hingga pemberian suplemen vitamin. “Ini bentuk-bentuk intervensi spesifik,” ujarnya.

Baca juga: Sesuai Arahan Jokowi, Moeldoko Tegaskan Penanganan Stunting Bukan Sekadar Seremonial

Aspek lain yang juga harus menjadi perhatian, tambah dia, yakni Renaksi dalam bentuk intervensi sensitif, seperti penyediaan air bersih dan air minum layak, sarana sanitasi, bantuan sosial, hingga pendidikan anak usia dini.

“KSP mengusulkan adanya integrasi data penerima bansos agar keluarga yang paling tidak sejahtera yang memiliki ibu hamil, baduta, dan remaja putri mendapat paket lengkap, yakni PKH, BPNT/kartu sembako, dan KIP untuk mendukung wajib belajar 12 tahun agar tidak terjadi pernikahan di bawah 21 tahun,” ungkap Brian.

Baca juga:  Tekan Angka Stunting, Kemenkes Siap Lengkapi Alat USG di Seluruh Puskesmas

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement