Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Kurir Sabu 25 Kg di Tangerang, Dapat Upah Rp150 Juta

Indra Purnomo , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |23:30 WIB
Polisi Tangkap Kurir Sabu 25 Kg di Tangerang, Dapat Upah Rp150 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang kurir narkoba berinisial RH (29) dan pengedar narkoba AIE (25), yang sempat menabrak motor dan warga di Legok, Tangerang.

"Dari pengungkapan yang kita lakukan kita menangkap 2 orang di mana 2 orang tersebut adalah residivis. Satu diungkap oleh BNN, satu diungkap oleh kabupaten Tangerang. Mereka baru selesai menjalankan pidananya selama 4 tahun di lapas yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kronologi Pengungkapan 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi di 3 Lokasi

Ady membeberkan jika dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru dua kali melakukan pengiriman barang. Adapun dia mendapat upah Rp150 juta dari pengantaran barang haram tersebut.

"Menurut pengakuan awal yang kita lakukan pemeriksaan awal sudah 2 kali melakukan pengiriman barang-barang ini dan total yang diberikan untuk 1 atau total dari 25 paket ini Rp150 juta," ucapnya.

Baca juga: Polda Sumut Periksa Jajaran Polrestabes Medan Terkait Dugaan Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Ady mengatakan, dari dua orang tersebut, polisi mengamankan 25 kilogram sabu. Dia berujar dari hasil ungkap ini dilihat dari kemasannya merupakan kemasan dari China melalui jaringan narkoba Internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.

"Para pelaku melakukan pengiriman melalui jalur selat malaka dari penangkapan ini kami amankan 2 orang pelaku," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement