“Petugas kami telah menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. Kini pelaku kami tahan dan kasus ini yang sebelumnya ditangani Polsek Katikutana kami ambil alih ke Polres. Ada empat saksi yang kami periksa,”tegas Irwan.
Korban sendiri hingga kiniu masih jalani perawatan di RSUD Umbu Rara Meha, Kota Waingapu, kabupaten Sumba Timur. Korban sebelumnya di rawat di RSU Sumba Tengah, namun karena kondisi korban memerlukan penanganan medis dengan peralatan yang lebih lengkap dan memadai mengharuskanya di rujuk ke faskes yang miliki peralatan lebih lengkap.
(Awaludin)