MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membenarkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak hanya bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Langkat dan Staff juga turut dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Suasana penjagaan di rumah pribadi Bupati Langkat tampak sejumlah petugas dari Satuan Brimob bersenjata lengkap berjaga di lokasi. Penjagaan dilakukan menyusul KPK melakukan pengembangan setelah dikabarkan melakukan OTT pada malam tadi.
Baca Juga: OTT KPK di Langkat Sumut, Sejumlah Pejabat Daerah Diperiksa
Edy mengatakan, dirinya sudah mengetahui dan membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK. Namun, Edy belum mendapatkan informasi lanjutan yang menjerat orang nomor satu di Langkat tersebut.
Edy juga akan memberikan dukungan dan mendoakan Bupati Langkat. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk menunggu pemeriksaan dan tidak langsung menghukum perbuatan yang belum pasti dilakukannya.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Salah Satu Kepala Daerah Paling Tajir di Indonesia
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Saat ini, tim KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dan akan menentukan status hukum 1x24 jam.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.