Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK OTT Panitera di Surabaya, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |09:07 WIB
KPK OTT Panitera di Surabaya, Diduga Terkait Suap Pengurusan Perkara
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022, kemarin. Dua orang tersebut yakni seorang panitera dan pengacara.

Diduga, panitera yang diamankan tersebut telah menerima suap dari pengacara. Suap tersebut disinyalir berkaitan dengan pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sejauh ini KPK mengamankan dua orang. Terdiri dari panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Breaking News: KPK OTT Lagi, Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya

Ali belum menjelaskan secara detil siapa panitera serta pengacara yang diamankan di Surabaya tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pengadilan di Surabaya tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement