JAKARTA - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), telah bertugas selama kurang lebih 7 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, nominal uang yang telah berhasil ditagih dari obligor maupun debitur sudah berjumlah Rp15,11 triliun.
"Kita sudah 7 bulan bekerja dan sekarang ini sudah berhasil mengumpulkan uang, merampas, dan menagih yang nilainya kalau diuangkan Rp15,11 triliun," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Mahfud MD Kutip Hadist Nabi saat Beri Pengarahan Satgas BLBI
Jika diambil nilai rata-rata, sambung Mahfud, dalam tiap bulannya Satgas BLBI berhasil merampas uang senilai Rp2 triliun.