Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Sebut Belum Ada Pengetatan Angkutan Massal

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |09:45 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Sebut Belum Ada Pengetatan Angkutan Massal
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kasus harian Covid-19 terus melonjak dalam beberapa hari terakhir. Pada Selasa (25/1/2022), kasus harian Covid-19 bertambah 4.878.

Terkait melonjaknya kasus Covid-19, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, belum ada pengetatan ataupun pembatasan pada angkutan massal.

“Namun, terkait aturan perjalanan, sejauh ini masih mengacu pada surat edaran Satgas No 22 Tahun 2021. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat atau menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan,” katanya dikutip dari siaran kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/1/2022).

Terkait kehati-hatian, pemerintah menerapkan skrining kesehatan saat mengakses fasilitas publik dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga : 3 Provinsi Ini Jadi Penyumbang Terbesar Kasus Covid-19 di Indonesia

“Namun sebagai bentuk kehati-hatian, skrining kesehatan elektronik menggunakan PeduliLindungi wajib digunakan sebagai syarat memasuki kawasan fasilitas publik,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement