Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesepakatan FIR dengan Singapura, KSP: Ini Capaian Monumental

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |15:08 WIB
Kesepakatan FIR dengan Singapura, KSP: Ini Capaian Monumental
Presiden Jokowi bersama PM Singapura Lee Hsien Loong (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong terkait pengelolaan Flight Information Region (FIR) atau ruang kendali udara perairan di Kepulauan Riau dan Natuna menjadi capaian monumental.

Pengelolaan FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini di bawah kendali Pemerintah Singapura.

“Capaian monumental ini menggarisbawahi hubungan erat Republik Indonesia dan Republik Singapura serta mempertegas integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

Jaleswari menegaskan bahwa berbagai kerjasama yang selama ini telah berjalan antara kedua negara di bidang ekonomi, politik, hukum dan keamanan, termasuk penanganan Covid-19 merupakan bentuk nyata hubungan baik tersebut.

Hal ini juga menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan mandat internasional dan nasional yang tertuang dalam Konvensi Chicago Tahun 1944 bahwa setiap Negara berdaulat penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Pasal 5 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udaranya.

Baca juga: Presiden Jokowi-PM Singapura Teken Kesepakatan Flight Information Region Besok

Berdasarkan keterangan pers bersama antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, kemarin telah disepakati bahwa FIR Republik Indonesia akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan Kepulauan Riau dan Natuna. Setelah kesepakatan bersama ini, mekanisme domestik Indonesia dan Singapura akan berjalan untuk ratifikasi dan implementasi kesepakatan tersebut.

Baca juga: Flight Information Region Jakarta Lingkupi Seluruh Teritorial Indonesia, Termasuk Kepri dan Natuna

“Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara, secara khusus di wilayah perbatasan serta daerah terdepan dan daerah terluar," kata Jaleswari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement