JAKARTA - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong terkait pengelolaan Flight Information Region (FIR) atau ruang kendali udara perairan di Kepulauan Riau dan Natuna menjadi capaian monumental.
Pengelolaan FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini di bawah kendali Pemerintah Singapura.
“Capaian monumental ini menggarisbawahi hubungan erat Republik Indonesia dan Republik Singapura serta mempertegas integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Jaleswari menegaskan bahwa berbagai kerjasama yang selama ini telah berjalan antara kedua negara di bidang ekonomi, politik, hukum dan keamanan, termasuk penanganan Covid-19 merupakan bentuk nyata hubungan baik tersebut.
Hal ini juga menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan mandat internasional dan nasional yang tertuang dalam Konvensi Chicago Tahun 1944 bahwa setiap Negara berdaulat penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Tahun 1982, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Pasal 5 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udaranya.
Baca juga: Presiden Jokowi-PM Singapura Teken Kesepakatan Flight Information Region Besok
Berdasarkan keterangan pers bersama antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, kemarin telah disepakati bahwa FIR Republik Indonesia akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan Kepulauan Riau dan Natuna. Setelah kesepakatan bersama ini, mekanisme domestik Indonesia dan Singapura akan berjalan untuk ratifikasi dan implementasi kesepakatan tersebut.
Baca juga: Flight Information Region Jakarta Lingkupi Seluruh Teritorial Indonesia, Termasuk Kepri dan Natuna
“Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara, secara khusus di wilayah perbatasan serta daerah terdepan dan daerah terluar," kata Jaleswari.
Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk mendorong pengelolaan FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2015. Pada September 2015, pada rapat terbatas kabinet, Presiden menginstruksikan peningkatan sumber daya manusia dan teknologi dalam rangka persiapan pengalihan pengelolaan FIR dari Singapura.
Selanjutnya, pada pertemuan bilateral tahun 2019, Indonesia dan Singapura menyepakati kerangka (framework) negosiasi pengalihan pengelolaan FIR yang kemudian menjadi kesepakatan kemarin.
“Momentum ini merupakan manifestasi dari kerja keras dan negosiasi panjang yang dilakukan Pemerintah sejak tahun 1990-an. Selain dimaknai sebagai suatu kemajuan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan teknologi yang memadai untuk mendukungnya," kata Jaleswari.
Baca juga: Presiden Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara
(Fakhrizal Fakhri )