Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Joddy Sopir Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Pasal Berlapis

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |13:56 WIB
Joddy Sopir Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Pasal Berlapis
Joddy sopir Vanessa Angel tidak keberatan atas dakwaan pasal berlapis. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.

Dalam kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri. Setelah itu mobil tersebut menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.

Tubagus Joddy kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (10/11/2021) lalu. Setelah ditetapkan tersangka, Joddy ditahan di Rutan Polres Jombang pada Kamis (11/11/2021) malam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement