Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerja 10 Jam Per Hari, Karyawan Pinjol Digaji di Bawah UMR

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |14:15 WIB
Kerja 10 Jam Per Hari, Karyawan Pinjol Digaji di Bawah UMR
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Dari puluhan orang yang diamankan itu, satu di antaranya merupakan manajer. Sementara sisanya merupakan pegawai pinjol.

"Terdiri dari 1 manajer, 98 karyawan," katanya.

Puluhan karyawan itupun terbagi menjadi dua tim. Di mana, tim pertama yang berjumlah 48 karyawan bertugas sebagai pengingat para nasabah untuk membayar tagihan.

Sementara untuk sisanya bertugas sebagai pengingat dan penagih kepada para nasabah yang telat membayar. Mereka menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement