Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |13:54 WIB
Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bakal memanggil paksa Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus tindak pidana dugaan ujaran kebencian.

Kabareskrim Polri Komjes Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, dalam pemanggilan kedua nanti, pihaknya akan melampirkan surat panggilan dengan perintah membawa Edy Mulyadi.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Baca juga:  Bareskrim Siapkan Panggilan Kedua untuk Edy Mulyadi

Agus menjelaskan, surat panggilan kedua tersebut bisa saja disiapkan ataupun dikirimkan langsung ke Edy Mulyadi pada hari ini.

"Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," ujar Agus.

Baca juga:  Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim, Sebut Pemanggilannya Tak Sesuai KUHAP

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri hari ini. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 ,kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan," kata Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement