DELISERDANG - Dinkes Deliserdang menyatakan bahwa seorang siswa kelas III Sekolah Dasar (SD) di Tanjungmorawa, yang dikabarkan meninggal dunia usai menerima vaksinasi Covid-19 bukan karena vaksin, melainkan pelajar tersebut meninggal dunia akibat tetanus.
Kadinkes Deliserdang Ade Budi Krista mengatakan bahwa RRP disuntik vaksinasi Sinovac di sekolahnya setelah menjalani verifikasi data/skrining dan dinyatakan bisa mengikuti vaksinasi pada 19 Januari 2022 lalu.
"Berdasarkan hasil surveilans dan investigasi Dinkes Deliserdang dinyatakan bahwa anak korban meninggal dunia karena penyakit tetanus dan tidak ada hubungannya dengan vaksinasi," kata Ade, Jumat (28/1/2022).
Ade mengungkapkan penyakit yang diderita RRP diketahui dari resume dokter yang sempat merawatnya. Lalu, dari gejala yang terlihat korban dinyatakan tetanus.
"Hal ini disimpulkan dari resume medis dan adanya pemeriksaan oleh dokter spesialis anak yang kompeten dan keterangan dari beberapa rumah sakit tempat almarhum pernah dirawat. gejala-gejalanya jelas karena ada trismus dan opistotonus yang menunjukkan itu tetanus," jelas dia.