MANADO - Sebanyak empat kasus varian Omicron terdeteksi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Keseluruhannya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Sulut pada akhir Desember 2021. Namun, keempat orang yang diketahui sebagai Warga Negara Asing (WNA) itu sudah dinyatakan sembuh.
Keempat kasus tersebut saat berstatus sebagai probable Omicron diisolasi di RSDL Kitawaya. Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut baru merilis keempat kasus tersebut sebagai kasus varian Omicron karena hasil Whole Genome Sequencing (WGS) baru diterima dari Balitbangkes Kemenkes RI.
"Sebelum hasil resmi keluar dari Balitbangkes, keempat kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dengan hasil PCR Negatif," kata Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dr. Steaven P. Dandel, Jumat (28/1/2022).
Keempat orang tersebut merupakan WNA Rusia yang telah menyelesaikan masa isolasinya dan telah meninggalkan Provinsi Sulut melanjutkan perjalanan ke daerah lainnya di Indonesia.
"Sewaktu di isolasi di RS Kitawaya, keempat orang ini tidak bergejala atau asymptomatik," ujar Dandel.
Baca juga:Â Â Positif Covid-19 Tembus 9.905 Kasus, 9.454 Transmisi Lokal dan 451 PPLN
Namun kata Dandel, kasus probable Omicron yang ada di Sulut sekarang sudah tidak lagi dimonopoli oleh PPLN. Beberapa minggu terakhir ini juga sudah terdeteksi pada pelaku perjalanan dalam negeri, baik asal penerbangan Jakarta, Bali, Papua dan Surabaya.
Lebih lanjut Dandel mengatakan bahwa keempat WNA tersebut termasuk bagian dari 31 orang yang probable omicron. Sisanya masih menunggu hasil konfirmasi WGS
"13 dari 31 orang ini dideteksi sebagai pelaku perjalanan domestik, 3 orang transmisi lokal dan sisanya adalah PPLN," tuturnya.