JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama, yang diduga menjadi salah satu sniper atau pengawas dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Bripka Dedy tidak hanya diduga terlibat sebagai pengawas di kampung narkoba tersebut, tetapi juga tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Menurut Eko, Bripka Dedy saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan praktik peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar berjalan secara terstruktur dan terorganisir. Para pengawas atau sniper disebut saling terhubung menggunakan handy talky (HT) untuk memantau situasi sekaligus memberi informasi terkait aktivitas penjualan narkoba.
“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ujar Eko.