JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap oknum Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Perwira polisi tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate liquid vape.
Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai, terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan, paket tersebut mengarah kepada AKP Yohanes Bonar Adiguna. Polisi menduga tersangka memesan sekaligus menggunakan liquid vape yang mengandung etomidate.
Dalam pemeriksaan, AKP Yohanes mengaku liquid tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Namun, penyidik menilai pengakuan itu tidak sesuai dengan temuan di lapangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan tersangka tercatat telah menerima pengiriman sebanyak lima kali dengan total sekitar 100 botol liquid vape.
"Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan menerima pengiriman sebanyak lima kali dengan jumlah total kurang lebih 100 botol," ujar Romylus, Minggu (17/5/2026).