Ia menjelaskan, pada perempatan menuju Blok F Gang Langgar, para sniper hanya memperbolehkan satu orang pengendara masuk ke lokasi penjualan narkoba. Jika pengendara berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di area perempatan yang diawasi para sniper.
“Kemudian pada perempatan gang Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” katanya.
Polisi juga mengungkap lokasi penjualan narkoba di Gang Langgar telah beroperasi selama sekitar empat tahun. Dalam sehari, transaksi sabu disebut bisa mencapai 1.000 hingga 1.200 klip kecil dengan harga Rp150 ribu per paket.
“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun. Penjualan narkoba per hari mencapai 1.000-1.200 klip kecil dengan harga Rp150.000 per klip kecil,” ucap Eko.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan peredaran narkoba di kawasan tersebut dijalankan secara sistematis dan melibatkan sejumlah pihak dengan peran berbeda-beda.
“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran narkoba di kampung narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” paparnya.