MALANG - Sebanyak 5 pegawai di kantor Imigrasi Kelas I Malang terpapar Covid-19. Pelayanan di kantor Imigrasi pun ditutup untuk sementara waktu.
Banyak pemohon dokumen imigrasi harus kembali ke rumahnya karena gagal mendapatkan pelayanan, pada Senin (31/1/2022) pagi. Pantauan di lokasi, suasana kantor Imigrasi Kelas I Malang yang terletak di Jalan Raden Intan, Malang pagarnya tertutup rapat.
Baca Juga: Pemkot Depok Minta Pemerintah Evaluasi PTM Usai Guru dan SiswaTerpapar Covid-19
Terpampang 3 lembar kertas berisi pengumuman di pagar kantor. Berisi upaya pencegahan penularan Covid-19.
Sementara waktu pelayanan keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dihentikan. Pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean dan diminta untuk menjadwalkan ulang.
Beberapa pemohon, salah satunya Vivi mengaku sudah mendapat jadwal dan tinggal mengambil paspor saja.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Apakah Status Level DKI Jakarta Bakal Naik?
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Humas Kantor Imigrasi Malang, Joko Widodo mengakui bahwa ada 5 orang pegawai kantor imigrasi yang positif terpapar Covid-19.
Penutupan kantor pelayanan imigrasi dilakukan untuk mencegah penyebaran dan pelayanan akan dibuka kembali menunggu petunjuk dari pusat.
(Arief Setyadi )