Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosa Belasan Santriwati Minta Keringanan Hukuman, Beralasan Ingin Membesarkan Anak

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |14:50 WIB
Herry Wirawan Terdakwa Kasus Pemerkosa Belasan Santriwati Minta Keringanan Hukuman, Beralasan Ingin Membesarkan Anak
Herry Wirawan. (Foto: Dok)
A
A
A

Ira juga mengatakan, Herry yang sebelumnya cenderung tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya, kini terlihat lebih banyak murung dan bersedih ketimbang sebelum menerima tuntutan hukuman mati dan tambahan hukuman lainnya, termasuk kebiri.

"Kalau di awal sih dia kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan, tapi kalau untuk sekarang dia keliatan lebih bersedih sih dan kelihatan rasa bersalahnya sudah lebih kelihatan," kata Rika.

Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan enggan membeberkan isi duplik yang disampaikan kliennya. Dia beralasan, duplik merupakan salah satu materi persidangan yang tak bisa diungkap kepada publik.

"Untuk isi kami mohon maaf tidak bisa menginformasikan yang pada intinya kami menjawab menyeluruh replik jaksa dan kami pembela membela terdakwa," katanya.

"Duplik menyeluruh tidak bisa sepenggal nanti bisa menyesatkan. Saya tidak bisa mengatakan secara spesifik tersebut. Seperti apa keputusannya, itu (kewenangan) majelis hakim," katanya.

Ira juga memastikan bahwa Herry saat ini dalam kondisi sehat, meski tak bisa menyampaikan secara rinci kondisi kesehatan kliennya itu.

"Sudah pasti sehat. Kita tidak bisa menyampaikan informasi tersebut," tandasnya.

Diketahui, Herry Wirawan dituntut dihukum mati atas perbuatan biadabnya memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement