Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sah! Mayjen TNI Agus Subiyanto Jabat Wakil KSAD

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |17:09 WIB
Sah! Mayjen TNI Agus Subiyanto Jabat Wakil KSAD
Kasad TNI Jenderal Dudung dan Mayjen Agus Subiyanto (foto: dok TNI AD)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Jumat (4/2/2022). Acara Sertijab bertempat di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Mabesad, Jakarta.

Adapun jabatan Wakil KSAD diserahterimakan dari Letjen TNI Bakti Agus Fadjari kepada Mayjen TNI Agus Subiyanto. Selanjutnya Letjen TNI Bakti Agus akan menduduki jabatan baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

"Pada kesempatan tersebut juga, Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengucapkan terima kasih kepada Letjen TNI Bakti Agus Fadjari atas kinerjanya selama menjabat sebagai Wakil KSAD," tulis Dispenad dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Wakasad, Mayjen TNI Agus Subiyanto Berharta Rp714 Juta 

Pejabat Wakil KSAD yang baru, Mayjen TNI Agus Subiyanto sebelumnya menjabat Pangdam III/Siliwangi. Pria kelahiran Cimahi 5 Agustus 1967 ini merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1991.

Dirinya pernah menduduki beberapa jabatan penting di antaranya, Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020 dan Komandan Paspampres (2020 - 2021).

BACA JUGA:Pesan KASAD Dudung ke Prajurit: Jangan Berpikir Membunuh KKB, tapi Selamatkan Rakyat 

Sekadar informasi, Sertijab dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/66/1/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement