Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Level 3, Pangdam Jaya Bakal Sidak Terminal Kedatangan dan Hotel-Hotel

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |22:11 WIB
PPKM Level 3, Pangdam Jaya Bakal Sidak Terminal Kedatangan dan Hotel-Hotel
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dinaikkan statusnya menjadi level 3, mengingat meningkatnya kasus harian Covid-19 di ibu kota.

Guna mengawal bahwa PPKM ini berjalan efektif, Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang diduga terjadi ketidakdisiplinan protokol kesehatan (prokes), termasuk juga di hotel-hotel dan terminal kedatangan, guna memastikan setiap orang taat prokes dan melaksanakan karantina Covid-19.

"Kita selalu melakukan razia, pengawasan ke tempat-tempat yang kita duga adanya ketidakdisiplinan, lalu beberapa malam ini kita mengecek hotel-hotel kemudian juga terminal kedatangan supaya meyakinkan aturan itu dilaksanakan," kata Untung kepada wartawan di Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (7/2/2022).

Adapun karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang dinilai sudah rapuh karena adanya diskresi, Utung menegaskan bahwa sudan ada perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait bahwa tidak ada lagi diskresi. Semuanya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Ya, sudah perintah bapak Presiden, Pak Menteri, kita tidak mengeluarkan lagi diskresi untuk itu. Jadi kita sesuaikan dengan aturan yang ada," ujarnya.

Untung menambahkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa harus menunggu laporan masyarakat. Pihaknya juga siap menindak tegas oknum-oknum yang berani melanggar.

"Oh tidak (tanpa laporan), kita sidak di tempat-tempat yang dicurigai ada pelanggaran," ujar Untung.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement