KOTA MALANG - Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan pelanggaran wisatawan yang berjalan-jalan di Kota Malang dalam kondisi positif Covid-19. Polisi tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Samarinda guna melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Reza Fahd Adrian.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto menjelaskan, kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Reza Fahd Adrian beserta sang istri. Kemudian yang bersangkutan juga sudah menjawab panggilan tersebut dan pasutri tersebut minta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor tempatnya bekerja sebelum datang ke Kota Malang memenuhi panggilan pihak Polresta Malang Kota.
"Kemungkinan untuk pemeriksaan yang bersangkutan paling cepat pekan ini. Tetapi bisa juga pekan depan," ujar Deny, ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/2/2022).
BACA JUGA:Wisatawan di Malang Positif Covid-19, Berawal Ingin Berobat Tumor Payudara
Deny menambahkan, saat ini posisi pelaku sudah berada di Samarinda. Sebelum kembali ke Samarinda kondisi pelaku diakui sudah negatif. Namun demikian kejadian yang kemudian menjadi viral tersebut adalah pada 23 - 27 Januari lalu. Maka dari itu, pemeriksaan akan difokuskan pada peristiwa ditanggal tersebut.
"Karena ini kondisinya sudah viral, maka pasutri ini harus kooperatif dan datang untuk memenuhi panggilan polisi," tambahnya.
BACA JUGA:Wisatawan Positif COVID-19 Keliling Malang Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Lanjut
Jika dalam dua kali pemanggilan, kepolisian bakal menjemput paksa yang bersangkutan. Namun pihaknya kini masih melakukan pemanggilan pertamanya kepada Reza Fahd Adrian.
"Belum karena kita minimal dua kali kalau dia tidak hadir baru dengan berat kita membawa," ucapnya.