Diduga pencurian tali pocong dilakukan pelaku pada Selasa dini hari menjelang subuh. Pasalnya, sejak malam pertama dimakamkan, makam tersebut selalu di tunggui keluarga yang biasanya baru ditinggalkan pada pukul 2 pagi.
“Sudah menjadi tradisi sebagian masyarakat jika ada keluarganya yang meninggal pada Jumat legi makamnya selalu ditunggu hingga tujuh hari,” ungkap juru kunci makam Ahmad Yani.
Belum diketahui pasti maksud pelaku mencuri tali pocong. Namun, kuat dugaan tali pocong yang dicuri digunakan untuk ilmu mistis.
Sementara itu, pencurian tali pocong yang terjadi di wilayah Kecamatan Tulangan sudah terjadi dua kali. Sebelumnya juga terjadi pencurian tali pocong di area pemakaman di Desa Medalem pada 2017.
(Widi Agustian)