Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Sebut Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Tidak Terkait Pungli

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |15:49 WIB
Polda Metro Sebut Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Tidak Terkait Pungli
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan pencopotan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Setiabudi, Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman, tidak kasus pungutan liar (pungli).

"Kasusnya Ditangani Propam saat ini. Tidak terkait pungli," ujar Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022).

Ia menyebutkan, mutasi tersebut disebabkan adanya pelanggaran disiplin dan standar operasional prosedur (SOP).

"Terkait mutasi Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dari Kompol Lucky ditarik ke Polda Metro Jaya karena ada pelanggaran disiplin terkait SOP tugasnya sebagai Kanit Reskrim," ucap Endra.

Ia mengungkapkan, pencopotan Kanit Reskrim Polsek Setiabudi tersebut sebagai wujud tegas Kapolda Metro Jaya untuk menaati perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memotong kepala oknum polisi nakal yang melanggar prosedur.

"SOP terkait pelaksanaan tugasnya. Ini pelanggaran disiplin ada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota. Komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Ini wujud nyata responsif dari pimpinan Polda untuk dilakukan pemeriksaan. Pelanggarannya itu pelanggaran disiplin, terkait tugasnya Kanit Reskrim," tutur Endra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement