Polisi bersama pecalang desa kemudian datang ke lokasi dan menemukan sembilan warga Rusia sedang menggelar pesta minuman keras sambil memutar musik dengan kencang.
BACA JUGA:Dua Remaja di Sukabumi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Petugas dengan humanis lalu memberikan penjelasan. Selain membuat bising, pesta itu juga melanggar aturan pembatasan kegiatan dalam masa pendemi Covid-19.
Setelah mendapat penjelasan, para warga asing itu dengan sukarela menghentikan pesta. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.