Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Negara yang Berlakukan Hukuman Mati bagi Koruptor, 2 Di Antaranya Diperintah Partai Komunis

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |05:01 WIB
4 Negara yang Berlakukan Hukuman Mati bagi Koruptor, 2 Di Antaranya Diperintah Partai Komunis
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

3 Singapura 

Negara yang memberikan hukuman mati kepada para koruptor adalah Singapura. Di Singapura, orang yang terjerat kasus korupsi disamakan dengan pelaku kasus pembunuhan hingga penyelundupan obat terlarang. Amnesty Internasional mencatat Singapura sebagai salah satu negara yang paling sering mengeluarkan hukuman mati.

4 Vietnam

Seperti China, Vietnam juga diperintah Partai Komunis dan juga menerapkan hukuman mati para koruptor. Hukuman mati tidak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah usia 36 tahun. Hukuman mati tersebut akan diganti dengan hukuman seumur hidup.

Pejabat yang pernah dihukum mati di Vietnam adalah Direktur Utama PetroVietnam, Nguyen Xuan Son yang terbukti menerima gratifikasi saat menjabat. Selain itu, dia juga diduga keliru menetapkan kebijakan yang mengakibatkan perusahaan negara itu merugi hingga USD69 juta atau sekitar Rp993 miliar.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement