Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdinand Bakal Diseret ke Meja Hijau pada Pekan Depan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |16:50 WIB
Ferdinand Bakal Diseret ke Meja Hijau pada Pekan Depan
Ferdinand Hutahean (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana pada Selasa 15 Februari 2022, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan jadwal sidang dalam perkara ujaran kebencian.

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

 Baca juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Dilimpahkan, Pelapor: Polri Tegakkan Hukum dengan Adil

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Ferdinand Hutahaean ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022 dalam rangka administrasi pendaftaran sidang.

Kemudian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) akan menetapkan jadwal sidang perkara ujaran kebencian yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

Baca juga:  Ferdinand Hutahaean Sudah Diserahkan ke Kejari Jakpus

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dan penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap II dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/1).

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting, Senin (24/1).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement