Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes Minta Rumah Sakit Disiplin Klaim Biaya Pelayanan Covid-19

Antara , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |02:01 WIB
Kemenkes Minta Rumah Sakit Disiplin Klaim Biaya Pelayanan Covid-19
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Siti Khalimah mengingatkan rumah sakit perlu disiplin dan kerja sama dalam mengklaim biaya pelayanan pasien Covid-19.

"Apabila ada perbaikan dokumen klaim, maka segera diselesaikan. Semua akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen sudah lengkap dan diterima semua. Yang layak bayar akan kita bayarkan segera tapi kita sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit," katanya, Senin (14/2/2022).

Ia menambahkan bahwa dokumen-dokumen yang harus dilengkapi kembali agar segera diperbaiki sehingga pihaknya bisa segera memproses pencairan klaim tersebut.

Pada 2021, pemerintah telah menerima klaim penanganan hingga Rp90,2 triliun dari 1,7 juta kasus. Sementara yang sudah dibayarkan sampai akhir Desember 2021 mencapai Rp62,68 triliun.]

Baca juga: Melonjak! 7.214 Orang Dirawat di RS Covid-19

Namun masih ada Rp25,10 triliun klaim rumah sakit yang harus dibayarkan. Perlu kerja sama dan kedisiplinan rumah sakit untuk kelengkapan dokumen klaim dari rumah sakit agar pemerintah dapat segera memprosesnya.

Baca juga: Operasional RS Modular Tanggap Darurat, Jokowi: Semoga Bisa Bermanfaat Bagi Rakyat

Siti juga menyebutkan ada klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri dari Rp680 miliar klaim kedaluwarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement