Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

19 Anggota Geng Motor Diamankan di Indramayu, Petugas Gabungan Sita Sajam dan Miras

Andrian Supendi , Jurnalis-Minggu, 13 Februari 2022 |12:35 WIB
19 Anggota Geng Motor Diamankan di Indramayu, Petugas Gabungan Sita Sajam dan Miras
Foto: Andrian Supendi/MPI.
A
A
A

INDRAMAYU – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Indramayu mengamankan 19 remaja anggota geng motor. Dari para remaja di bawah umur tersebut aparat menyita senjata tajam dan minuman keras (miras).

Ke-19 remaja yang terdiri dari 14 pria dan 5 wanita itu merupakan anggota geng motor Grab on Road atau yang lebih dikenal dengan GBR. Mereka diamankan saat berkumpul di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (12/2/2022) malam.

BACA JUGA: Dua Geng Motor Bersenjatakan Celurit dan Klewang Saling Serang di Jakarta Timur

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui, Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Didi Wahyudi menyampaikan, selain mengamankan anggota geng motor pihaknya juga berhasil menyita satu buah senjata tajam berupa golok dan 2 liter miras jenis tuak dari tangan mereka.

"Selain sajam dan miras kami juga mengamankan 5 unit sepeda motor, tiga jaket GBR, dan 1 paket kartu Remi," ujar Didi.

Didi menambahkan bahwa saat ini para anggota geng motor yang diamankan menjalani pembinaan di Mapolres Indramayu.

"Mengingat usia mereka masih di bawah umur maka mereka akan dibebaskan, dengan catatan harus dijemput oleh orang tua masing-masing dan wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement