INDRAMAYU - Buntut kericuhan yang dilakukan oleh massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jawa Barat, jajaran Polres Indramayu telah menangkap 20 orang anggota GMBI.
"Polres Indramayu berhasil mengamankan 7 orang anggota Ormas GMBI yang melakukan pemberangkatan dari wilayah Indramayu menuju ke Bandung untuk melakukan unjuk rasa, sedangkan 13 orang lainnya merupakan penyerahan dari Mapolda Jabar. Jadi total yang kita amankan ada 20 orang," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, saat dikonfirmasi di Mapolres setempat, Jumat (28/1/2022).
Dari 20 orang yang diamankan, 5 di antaranya diketahui positif narkoba. Hal tersebut terungkap dari cek urine yang dilakukan polisi usai menggelar sweeping terhadap para anggota GMBI setelah pulang dari Mapolda Jabar.
Lima orang yang diketahui positif narkoba berinisial ART, RUS, BAM, JAY, dan DDS. Semuanya warga Kabupaten Indramayu.
"Lima orang yang diketahui positif narkoba itu kemudian akan kita lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," jelas Lukman.
Sedangkan 15 orang lainnya yang dinyatakan negatif narkoba selanjutnya akan diberi peringatan tegas dan membuat surat penyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga:Â Â Demo Anarkis di Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditetapkan Tersangka
Selain mengamankan 20 orang anggota GMBI, polisi juga berhasil menyita barang bukti kendaraan sepeda motor sebanyak 15 unit dan 2 unit mobil milik anggota GMBI.
Kapolres menegaskan, kewibawahan Polri dan Negara jangan dirusak oleh aksi-aksi premanisme.