Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Bareskrim Periksa Indra Kenz Jumat Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Februari 2022 |15:54 WIB
Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Bareskrim Periksa Indra Kenz Jumat Depan
Indra Kenz/ medsos
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari Jumat 18 Februari 2022 nanti.

(Baca juga: Polri Belum Tahan Indra Kenz Terkait Dugaan Judi Online dan TPPU Aplikasi Binomo)

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dijelaskan Ramadhan, pada saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara itu naik ke tahap penyidikan atau tidak.

(Baca juga: Polri Ungkap Dugaan Penipuan Binomo, Sewa Jasa Influencer hingga Miliki Server di Luar Negeri)

"Melakukan Gelar perkara hasil lidik apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata dia.

Menurutnya, penyidik mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.

Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement