Lebih lanjut Cholil mengatakan Laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut dengan mukhannats (Lelaki berperilaku perempuan).
Lalu jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki).
(Fahmi Firdaus )