JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memperluas cakupan layanan telemedicine bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman. Sebelumnya layanan telemedicine hanya berlaku untuk daerah pulau Jawa-Bali.
"Mengingat kasus Covid-19 ini sudah luas, kami merencanakan akan memperluas layanan telemedicine ini yang tadinya hanya Jawa-Bali, kita perluas mulai 19 Desember 2021 hingga Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji melalui siaran pers virtual, Rabu (16/2/2022).
Setiaji merinci, untuk di wilayah Pulau Sumatera pelayanan telemedicine tersedia di Medan dan Palembang. Kemudian untuk Pulau Kalimantan tersedia di Balikpapan dan Banjarmasin.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Menkes Fokus Penanganan Pasien Via Telemedicine
"Selanjutnya di Sulawesi yakni Manado dan Makassar," tuturnya.
Berdasarkan laporan per 17 Januari hingga 14 Feburari 2022, sebanyak 97 persen atau 136.028 masyarakat yang menggunakan layanan ini telah melakukan tebusan e-resep. Di mana, terdapat sebanyak 124.010 pasien yang telah menerima paket obat.
Perluasan layanan telemedicine ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat yang terkena dampak Covid-19.